Kalender Tahun 2025 Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama

Kalender Tahun 2025 Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama. Ada 10 Hari Libur Panjang Berturutturut di 2025, Daftar Hari Libur dan Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, total ada 27 hari yang ditetapkan sebagai hari libur. Mengacu pada SKB ini, masyarakat berkesempatan menikmati total 27 hari libur nasional sepanjang tahun 2025, terdiri dari 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.

30 Link Download Kalender 2025 Format PDF, Lengkap Tanggal Merah Libur
30 Link Download Kalender 2025 Format PDF, Lengkap Tanggal Merah Libur from disway.id

Mengacu pada SKB ini, masyarakat berkesempatan menikmati total 27 hari libur nasional sepanjang tahun 2025, terdiri dari 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama. Pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

30 Link Download Kalender 2025 Format PDF, Lengkap Tanggal Merah Libur

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, total ada 27 hari yang ditetapkan sebagai hari libur. Daftar tanggal merah dan cuti bersama pada kalender 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024

Kalender 2025 Beserta Hari Libur Nasional Tate Zuzana. Adapun daftar hari libur 2025 ini tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pemerintah telah mentapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri

Kalender 2025 Beserta Hari Libur Nasional Tate Zuzana. 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Hal ini dikarenakan adanya tambahan libur Ramadan dan Lebaran sebagaimana Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan